Pria Tua Dipolisi karena Buat Sayembara Rp 1 Milliar Bagi Pemenggal Kepala Ahok

Sebuah video yang beredar di Youtube membuat heboh. Di mana ada seorang pria tua yang mengenakan kemeja dan kopiah putih serta sorban hijau mengaku sesepuh di wilayah Rawa Belong Kebon Jeruk teriak-teriak meminta Ahok tidak ada di wilayahnya.

Parahnya lagi di dalam tayangan video itu sang pria berteriak dengan ucapan barang siapa bisa bunuh Ahok akan dibayar Rp 1 miliar. Tidak hanya ucapan janji Rp 1 miliar, bahkan pria itu juga seraya menenteng pengeras suara melontarkan kata-kata isu SARA yakni membawa salah satu etnis.



Meski di hadapan aparat polisi pria yang berusia 60 tahun itu tidak takut dan tidak menghormati aparat kepolisian.

“Ane minta kalau calon gubernur nomor urut dua (Ahok) masuk Kebun Jeruk, jangan dikawal, lepasin aja. Gue kasih satu miliar untuk bunuh Ahok,” ujar pria bertopi haji tersebut.

Pria berseragam serba putih itu rela jual rumah Rp 10 miliar untuk membayar siapa pun yang bisa pembunuh Ahok.

“Gua jual rumah gua Rp 10 miliar. Ada satu miliar di tangan gua, gua kasih yang bisa motong Ahok. Mati dan hidup kapan pun juga,” tegas.

Atas beredarnya video itu sangat disayangkan dari Aliansi Masyarakat Cinta Damai Jakarta dan Jaringan Advokat Republik Indonesia (JARI). Mereka meminta aparat hukum mengusut pria yang ada di dalam video tersebut.

Menurutnya apa yang dikatakan pria itu sudah terlewat batas dikarenakan sudah mengandung unsur SARA. Laporan itu teregister dengan nomor laporan LP/5442/XI/2016/Ditreskrimsus/PMJ.

"Bagi kita ini sudah terlewat batas karena sudah masuk pengancaman dan menjanjikan iming iming hadiah Rp 1 Miliar untuk kepala Ahok. Kita juga menyangyangkan adanya pernyataaan unsur membawa-bawa SARA yang akhirnya diingatkan oleh rekannya,” kata Krisna Murti selaku Ketua Umum Jaringan Advokat Republik Indonesia usai melaporkan di Polda Metro Jaya.

"Karena ucapannya itu membuat keresahan dan memperkeruh serta menjadi ketakutan para etnis yang ada di Jakarta,” timpal dia.

Menurutnya apa yang dikatakan pria tua itu sudah menjadi bagian provokator, terlebih mengandung unsur SARA. "Kan sudah jelas himbauan Pak Presiden Jokowi dan Kapolri beda pendapat boleh, terpenting tidak membawa SARA. Justru dengan ancaman itu membuat kerukunan menjadi hancur,” tambah dia.

"Karena itu kami meminta aparat hukum segera memanggi pria tersebut dan mengklarifikasi atau minta maaf atas ucapannya, terutama soal SARA. Dan segera diproses hukum karena ucapannya. Bilamana ini dibiarkan akan menjadi keresahan kaum etnis, dan kedepan akan lebih brutal kembali," papar Krisna

0 Response to "Pria Tua Dipolisi karena Buat Sayembara Rp 1 Milliar Bagi Pemenggal Kepala Ahok"